Akhirnya...!! Penyerahan sertipikat tahap I dilaksanakan..
- Jan 08, 2024
- ARIK PURWANTO
Senin (08/01/2024) dilaksanakan Penyerahan Sertipikat tahap I oleh BPN Kab.Lumajang bersama Pokmas Tunas Indah yang ada di Desa Karangrejo.Bertempat di Pendopo Balai desa acara berlangsung dengan lancar.Dihadiri langsung oleh Ketua Tim II (Gatot Marjianto)dari BPN bersama tim dan disaksikan Kepala Desa juga Babinsa serta Babinkamtibmas desa Karangrejo.
Terdapat 250 sertipikat yang di serahkan pada siang hari ini dari sekitar 600an pendaftar,yang artinya masih tersisa lebih dari separuh yang masih belum terselesaikan.Acara dimulai pada pukul 09.00wib. yang diawali dengan sambutan Kepala Desa,dimana dalam sambutannya dia menyebutkan bahwa ini masih belum 100% sertipikat yang dibagikan juga dia menyampaikan bahwa apabila nanti ada kesalahan/ketidakcocokan penulisan pada sertipikat tersebut,pemohon tidak boleh mempermasalahkan hal itu,karena diawal pendaftaran sudah dijelaskan mekanisme dan persyaratan yang harus di lengkapi pemohon.Tidak boleh ada yang di tutup-tutupi,baik mengenani ahli waris,akta tanah maupun yang lain.ini harus bener-bener transparan "imbuhnya".
Dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Tim II dari BPN,dia menyampaikan pesan dari Kepala BPN kab.Lumajang (H.M.Rocky Soenoko,S.H.,M.Si.) yang menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir di Desa Karangrejo.Dia juga berpesan agar masyarakat yang sudah menerima sertipikat agar menjaga dengan baik.Dan apabila dijadikan agunan untuk pinjaman di bank,pilihlah Bank yang Resmi,terdaftar di Kementerian serta pergunakan uang tersebut dengan sebaiknya,hindari pola hidup konsumtif.
Selanjutnya Gatot Marjianto membagikan secara simbolis sertipikat kepada masyarakat bersama Kepala Desa,Babinsa,Babinkamtibmas serta Ketua Pokmas PTSL Desa Karangrejo.Setelah dilakukan foto bersama,Tim menyerahkan secara bergantian sesuai urut sertipikat.Wajah sumringah dan bahagia nampak sekali pada masyarakat yang sudah menerima sertipikat tersebut.
Dengan terselesaikannya sertipikat ini semoga tidak ada lagi permasalahan di desa terutama yang mengenai pertanahan.Meskipun belum 100% bersertipikat,dengan ini semakin sedikit tanah khusunya di desa Karangrejo yang belum tercatat di Badan Pertanahan Nasional.