Bimbingan Teknis Persiapan Perekrutan KPPS(Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)
- Dec 13, 2023
- ARIK PURWANTO
Dengan semakin dekatnya Pelaksanaan Pemilu 2024 yakni pada Tanggal 14 Februari 2024,KPU Kabupaten Lumajang mengadakan Bimbingan Teknis kepada semua PPS dan Sekretariat PPS se-Kabupaten.Dilaksanakan pada hari Senin-Selasa 11-12 Desember 2023 di hall RCC Jalur Lintas Timur (JLT) Lumajang.Pada hari pertama Bimtek di khususkan untuk anggota PPS dan pada hari Kedua untuk sekretariat,sebanyak 615 orang peserta untuk setiap sesinya.
Pada bulan Desember kali ini memasuki Tahapan Perekrutan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk itu PPS dan Sekretariat menyiapkan diri untuk hal tersebut.Dalam Bimtek kali ini KPU Lumajang memberi pengarahan dan mekanisme dalam tahapan ini.Ada beberapa hal yang perlu di pertimbangkan.Berdasarkan pengalaman tahun yang lalu,diharapkan tahun ini bisa lebih sukses dan tidak ada korban lagi.
Dalam Sambutannya,Ketua KPU Lumajang (Yuyun Baharita) menyampaikan bahwa Pemilu 2024 sudah di depan mata,sekitar 63 hari lagi diharapkan semua penyelenggara untuk aktif sosialisi kepada masyarakat untuk menekan angka Golput,karena dengan datang ke TPS kita sudah termasuk penentu siapa yang akan terpilih dan menjadi pemimpin yang nantinya menentukan nasib bangsa 5 tahun kedepan.Selain itu Dia juga menghimbau kepada semua penyelenggara agar senantiasa menjaga kesehatan sampai hari H.
Selanjutnya Materi oleh Komisioner KPU Lumajang Hasyim asyari sebagai Ketua Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM menyampaikan beberapa kriteria dan syarat untuk menjadi seorang anggota KPPS.Semuanya di sampaikan dengan jelas yang nantinya sebagai modal PPS dalam perekrutan KPPS.Lalu Materi oleh M. Ridhol Mujib,S.E.Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan,menyampaikan beberapa hal mengenai kemungkinan pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi pada Pemilu kali ini baik dari peserta maupun tim suksesnya.Tidak ketinggalan dia juga menyampaikan apa saja yang memungkinkan untuk dilakukan ketika kita menemukan pelanggaran,yakni dengan melapor kepada pihak terkait seperti PPS atau PKD(Pengawas Desa) dll.
Yang terakhir oleh Ketua BAWASLU Kab.Lumajang Lutfiati,S.Pd. menyampaikan Tugas dan wewenang BAWASLU dalam hal pengawasan dan sebelumnya materi dari Kapolres Lumajang yang juga mengharapkan Pemilu yang kondusif.