Bimtek Sirekap 2 Desa..!!

  • Nov 17, 2024
  • ARIK PURWANTO

Aryaguna - PPS desa Karangrejo dan PPS desa Karanganyar menggelar BIMTEK penggunaan sistem informasi rekapitulasi suara(SIREKAP) dan Orientasi tugas kelompok penyelenggara pungutan suara (KPPS). Kegiatan tersebut diadakan pada hari Minggu (17/11/2024) pagi waktu setempat. bertempat di pendopo desa Karangrejo, kec. Yosowilangun, kab.Lumajang.

BIMTEK di ikuti oleh 56 orang anggota KPPS yang diikuti dari 2 desa, yaitu 28 orang dari desa Karangrejo dan 28 dari desa Karanganyar. Selain itu juga dihadiri oleh ketua PPK Yosowilangun, Mustofa Robby yang didampingi anggota PPK. 

Ketua PPS Desa Karangrejo tidak bisa hadir dikarenakan ada undangan dari KPU Lumajang di RCC, maka acara bimtek ini di ganti oleh anggota PPS lainnya yaitu Ninik Sefitriya.Dalam sambutannya dia menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada PPK kec. Yosowilangun dan KPPS 2 desa yang sudah datang tepat waktu untuk menghadiri acara BIMTEK tersebut.

Selanjutnya Ninik menuturkan sebagai upaya memberikan pemahaman tentang kode etik penyelenggara agar tidak terjadi permasalahan hukum dan bagaimana untuk menjalankan aplikasi SIREKAP agar memahami betul maka perlu diberikan Bimtek tentang kode etik dan SIREKAP bagi KPPS.

Selain itu juga untuk memberikan pemahaman bagi masing-masing KPPS dalam melaksanakan tugasnya.

"Saya percaya panjenengan sudah berkali-kali menjadi KPPS, namun dari evaluasi penyelenggaraan sebelumnya masih di temukan kesalahan, maka Bimtek ini merupakan hal penting guna meminimalisir kesalahan." Imbuhnya. 

Lebih lanjut ia berharap kepada semua KPPS untuk mengikuti bimtek dengan sebaik-baiknya. Mengingat acara ini sangat penting untuk kelancaran pemungutan suara dan pelaporan hasil. 

Selanjutnya ketua PPS Yosowilangun, Mustofa Robby menyampaikan harus benar-benar teliti dalam menjalankan tugas di TPS dan mulai di bukanya pemilihan suara di mulai pada jam 07.00 sampai 13.00.Profesionalitas penyelenggara harus tetap di pegang teguh, demi suksesnya Pilkada. 

"Tetap jaga kekompakan setiap anggota KPPS dengan pembagian tugas yang baik, sehingga pekerjaan menjadi ringan, insyaallah akan menghasilkan yang terbaik, dan jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan di karenakan saat ini lagi musim hujan", imbuhnya.

Materi pertama disampaikan tentang kode etik penyelenggara pemilihan disampaikan langsung oleh anggota PPS. Dalam pemaparannya ia menjelaskan tentang kode etik, kode adalah tanda atau rambu rambu. Sedangkan etik adalah kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak dan antara benar dan salah. Kode etik merupakan pola aturan atau cara sebagai pedoman berperilaku dan berbudaya. 

Selanjutnya Ninik menjelaskan kode etik penyelenggara pilkada yang harus di lakukan adalah profesional, aksebilitas, jujur, Adil, akuntabel, ber kepastian hukum, proporsional, tertib, dan terbuka.Sedangkan prinsip penyelenggaraan pemilu adalah mandiri, jujur, dan adil", ungkapnya. 

Materi kedua tentang deskripsi tugas KPPS dalam Pemungutan Suara yang disampaikan oleh Mega Purwoningrum. 

Sedangkan materi ke tiga tentang perhitungan suara dan SIREKAP yang dipaparkan oleh Halimatus sakdiah dari anggota PPS Karanganyar. Dari ketiga pemateri tersebut disampaikan tugas dari masing-masing KPPS dalam Pemungutan suara dan penghitungan suara. Harapannya proses Pilkada berjalan lancar dan berintegritas.