Musyawarah Desa : Pembentukan dan Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2025 oleh BPD Karangrejo
- Jun 30, 2024
- ARIK PURWANTO
Memasuki pertengahan tahun,tepatnya bulan Juni merupakan batas akhir Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tiap tahunnya.Sesuai dengan peraturan pemerintah,BPD Karangrejo Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang juga melaksanakan Musyawarah desa Penyusunan RKPDesa untuk tahun anggaran 2025.
Bertempat di pendopo balai desa pada hari Sabtu (29/06/2024) pada pukul 09.00 wib.dengan menghadirkan Forkopimca Yosowilangun,Kepala Desa,Pendamping Lokal Desa,ketua RT/RW dan tokoh masyarakat Desa Karangrejo beserta perwakilan perempuan.
Tujuan dilaksanakan Musyawarah Desa ini adalah sebagai kerangka acuan dalam menyusun program dan kegiatan tahunan pembangunan desa,dimana setiap kegiatan merupakan penjabaran dari RPJMDesa.
Acara diawali dengan sambutan ketua BPD (Dwi Rekso Susilo/37) yang menerangkan maksud dan tujuan menghadirkan para undangan dan sekaligus membuka acara.Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa,Camat Yosowilangun dan ditutup oleh PLD.
Setelah sambutan selesai,dilakukan Pembentukan tim penyusun RKPDesa yang terdiri dari 7 (tujuh) orang yang didalamnya terdapat 1 (satu) orang perwakilan perempuan.Setelah disetujui, kepala desa mengesahkan dan menandatangani berita acara pembentukan tim RKPDesa.
Memasuki acara inti adalah Musyawarah menentukan kegiatan prioritas yang sesuai dengan RPJMDes untuk dituangkan dalam RKPDes.
Sebagai penutup pembacaan doa oleh M. Taufik(51)