Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Karangrejo Sukses Dilaksanakan di Hari Terakhir

  • May 18, 2025
  • ARIK PURWANTO

   Mematuhi Peraturan Pemerintah,Pemerintah Desa Karangrejo dan BPD sukses melaksanakan Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.Meskipun dilaksanakan dihari terakhir,kegiatan ini berjalan dengan lancar.Dengan mengambil tempat di Pendopo Balai Desa Karangrejo Kecamatan Yosowilangun kebupaten Lumajang pada Sabtu Malam (17/5/2025).

   Dihadiri Tim Pendamping Kecamatan Yosowilangun dan Tim Percepatan Pembentukan Koperasi Kabupaten Lumajang serta disaksikan seluruh Lembaga yang ada di Desa Karangrejo dan seluruh ketua RT/RW.Diawali dengan memutar video Instruksi Presiden tentang Pendirian Koperasi.

   Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih didasarkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan peraturan menteri terkait. Selain itu, pembentukan Kopdes Merah Putih juga dilandasi oleh semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menegaskan perekonomian Indonesia sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. 

   Dalam sambutannya,Kepala Desa menegaskan agar seluruh elemen masyarakat mendukung sepenuhnya atas dibentuknya Koperasi ini.Dia juga menerangkan bahwa koperasi ini adalah milik bersama,bukan milik pribadi ataupun golongan.Dia juga berpesan agar siapapun yang terpilih sebagai Pengurus,harus melaksanakan tugasnya dengan baik,karena tujuannya untuk kemakmuran bersama.

   Hasil Musdessus kali ini,selain membentuk Koperasi juga menyepakati 3 (tiga) orang Pengawas dan 5 (lima) orang pengurus yang nantinya akan menjalankan kegiatan koperasi.Adapun sebagai ketua adalah Satupi(49) warga Dusun Tulusrejo RT 004 RW 001.Dia dipilih karena dirasa mampu dan memiliki pengalaman yang cukup di bidang Perkoperasian dan lembaga-lembaga lainnya.Selain itu sebagai Sekretaris adalah Ika Fefrik T.Y(37) dan Oktaviatun Murtika R.P.(35) sebagai Bendahara.

   Dengan adanya dasar hukum yang kuat dan dukungan pemerintah, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengembangkan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja baru. Pembentukan Kopdes Merah Putih adalah inisiatif pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa.