Pemdes Karangrejo Mengikuti Pelatihan Peningkatan aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di Kota Malang

  • Oct 14, 2024
  • ARIK PURWANTO

KIM Aryaguna - Menindaklanjuti surat dari Sekda Kabupaten Lumajang tentang Pelatihan Aparatur Desa,Bambang Pujiono,Kepala Desa Karangrejo Kecamatan Yosowilangun hadir dan mengikuti acara tersebut yang bertempat di Hotel Aria Gajayana Mall Olympic Garden Kota Malang. Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Propinsi Jawa Timur dan secara bergantian diikuti oleh seluruh desa di Jawa Timur.

Sesuai dengan jadwal,desa Karangrejo kebagian tanggal 10 s/d 13 Oktober 2024 bersama dengan Desa Pronijiwo,Sidomulyo,sumberurip,Supiturang,Tamanayu, Yosowilangun lor dan Kebonsari.Tidak hanya Kepala Desa,turut serta dalam pelatihan tersebut Sekretaris desa,Ketua BPD dan Ketua TP PKK desa Karangrejo.Adapun tema yang di usung adalah Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa.

Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta pemahaman aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa.Tidak hanya itu,tujuan lainnya adalah untuk menjalin hubungan yang erat dan baik antara Pemerintah Desa dan Lembaga Desa.Dengan hubungan yang harmonis proses pembangunan desa akan berjalan baik dan sesuai Perundang-undangan.

Kepala desa saat di konfirmasi via whatsapp menyampaikan sangat mendukung sekali dan mengapresiasi setinggi-tingginya akan pelaksanaan pelatihan ini.Mengingat pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kelembagaan desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung akselerasi pembangunan desa yang berkelanjutan.Seperti yang kita ketahui bersama,perkembangan jaman yang begitu pesat dibutuhkan SDM dan perangkat penunjang yang memadai,imbuhnya.

Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, aparatur desa akan lebih profesional dan kompeten dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.Untuk itu,kegiatan ini harusnya tidak dilaksanakan sekali tetapi secara berkelanjutan untuk mewujudkan pemerintahan yang kuat.