Kawal Pembangunan Transparan, BPD Karangrejo Fasilitasi Musdes RKP Desa 2027
- Jun 24, 2026
- ARIK PURWANTO
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangrejo, Kecamatan Yosowilangun, memfasilitasi Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk menggelar Musyawarah Desa (Musdes). Agenda utama pertemuan ini adalah pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan penyusunan rancangan RKP Desa untuk tahun anggaran 2027, yang bertepatan dengan tahun kedelapan masa jabatan kepala desa.
Pelaksanaan Musdes ini diselenggarakan secara partisipatif di balai desa, dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, anggota BPD, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, hingga unsur perempuan dan kepemudaan. Sesuai dengan Peraturan Bupati No. 40 tahun 2018 musyawarah dibuka langsung oleh pimpinan BPD dan dilanjutkan dengan evaluasi kinerja pembangunan desa pada tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Desa Karangrejo menekankan bahwa perencanaan ini sangat krusial mengingat tahun 2027 menjadi momentum penting dalam perampungan berbagai target pembangunan jangka menengah. Seluruh program yang dirancang harus selaras dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Beliau juga berharap sinergi antara pemerintah desa dan BPD terus terjaga agar visi pembangunan yang berkelanjutan dapat terwujud secara maksimal di akhir periode masa jabatannya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta kegiatan berhasil menyepakati dan menetapkan struktur Tim Penyusun RKP Desa. Tim ini terdiri dari unsur perangkat desa sebagai ketua, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) sebagai sekretaris, serta unsur masyarakat dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) sebagai anggota. Pembentukan tim verifikasi juga dilakukan guna menjamin setiap usulan program memiliki skala prioritas yang tepat.
Selanjutnya, tim yang telah terbentuk akan bertugas menyusun rancangan RKP Desa 2027 melalui tahapan pencermatan dokumen dan penggalian gagasan ke masyarakat. Hasil dari rancangan tersebut nantinya akan dipaparkan kembali dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana dan program yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.